Kamis, 09 Juni 2011

Imigrasi Prediksi Nunun ke Kamboja Pakai Paspor Resmi


Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Irawan memprediksi tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaeti melenggang ke Kamboja menggunakan paspor resmi. Pasalnya saat meninggalkan Thailand pada Maret 2011, Imigrasi belum menarik paspor legal milik istri mantan Wakapolri Adang
Daradjatun tersebut.

"Dia kan berangkat ke Kamboja bulan Maret, paspornya baru ditarik bulan Mei," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (8/6/2011).

Namun demikian, dari data resmi yang ada, Bambang mengaku belum bisa memastikan legalitas paspor yang digunakan sosialita tersebut untuk terbang ke Kamboja.

Informasi dari sumber Imigrasi di Thailand hanya menyebutkan bahwa keberadaan Nunun terdeteksi di ibukota Kamboja Phnom Phen. Informasi tidak menyertakan mengenai data paspor yang digunakan sosialita penderita sakit lupa akut itu.

"Belum ada informasi pakai paspor apa. Tapi dari informasi, nama dia ada di sana (Kamboja)," katanya.

Saat dikonfirmasi soal kabar Nunun yang menggunakan paspor milik keponakannya, Bambang mengaku belum tahu. Hingga hari ini Ditjen Imigrasi belum menerima informasi mengenai hal tersebut. "Belum, belum ada informasi soal itu," katanya.

Selasa, 31 Mei 2011

UJIAN NASIONAL 2011

UN untuk  tahun 2011  kali ini berbeda dengan UN tahun 2010. UN tahun ini sistemnya digabung dengan US dan Ujian Praktek, sedangkan yang tahun lalu  murni hanya nilai UN semata. Dari segi pelaksanaannya juga berbeda yaitu tahun lalu diadakan sebelum Ujian Praktek dan US sedangkan yang tahun ini pelaksanaannya setelah Ujian Praktek dan US. Dengan sistem yang baru ini diharapkan bisa menaikan tingkat kelulusan di suatu sekolah. Untuk tahun ini jika ada siswa yang tidak lulus maka tidak ada UN remedial melainkan ia harus mengulang satu tahun lagi.
Menurut bu Rina, untuk UN kali ini siswa kelas XII SMAN 12 tidak mengalami kesulitan karena mereka bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang ada. Sedangkan untuk pelaksanaan UN itu sendiri dilaksanakan di SMAN 12 tetapi pengawasnya dari sekolah lain.
Untuk masuk ke Universitas program PMDK dan Ujian Mandiri telah dihapuskan. PMDK sekarang telah diganti menjadi SNMPTN Undangan dan Ujian Mandiri diganti oleh SNMPTN. Dengan dihilangkannya Ujian Mandiri diharapkan agar semua kalangan dapat mengikutinya. Sedangkan untuk mendapatkan SNMPTN Undangan harus memenuhi syarat yang ditentukan seperti menjadi peringkat 1-20 di kelas di setiap semesternya.
Solusi yang diberikan oleh Bu Rina adalah menjaga badan agar tetap fit, mempersiapkan mental, dan tidak lupa untuk selalu berdoa.


BIODATA NARASUMBER

Nama   : Rinawati Sunahara
TTL     : Jakarta, 28 Februari 1978
Alamat : Cipinang
No. HP : 085281130700
Profesi        : Guru BK SMAN 12 Jakarta
Status : Menikah   

Nazaruddin Bersedia Temui Tim Penjemput



JAKARTA - DPP Partai Demokrat akan membentuk tim penjemput Muhammad Nazaruddin yang akan berangkat ke Singapura. Salah satu nama yang disebut-sebut akan masuk dalam tim adalah Sutan Bathoegana.

Kata Sutan yang mengaku masih intens berkomunikasi dengan Nazar, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu sudah bersedia ditemui oleh rekan-rekan separtainya.

“Saya juga ingin berkomunikasi, (Nazaruddin) bersedia atau tidak dijumpai. Beliau bilang bersedia. Dia belum kasih tahu tempatnya di mana,” kata Sutan kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2011).

Saat ini, lanjut Sutan, DPP Partai Demokrat belum mengeluarkan surat resmi terkait penunjukan tim penjemput Nazaruddin.

“Sampai sekarang info ada disampaikan oleh Pak Jafar Hafsah,” pungkasnya.

Selasa, 24 Mei 2011

Sidang Yusuf Menggugat 10 Elite PKS Ditunda

Sidang perdana gugatan bekas elite Partai Keadilan Sejahtera Yusuf Supendi atas sejumlah petinggi partai yang turut dibidaninya itu ditunda.  Para tergugat pada sidang yang dibuka pukul 13.30 WIB, tidak ada yang hadir.


"Sidang ditunda tanggal 31 Mei 2011 hari selasa, dengan berita acara untuk memanggil pihak tergugat," kata Hakim Ketua Subiantoro, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Mei 2011.


Sementara itu, Dani Salis Wijaya, kuasa hukum Yusuf Supendi, mengatakan, surat gugatan kepada elite PKS sudah diterima oleh staf Sekretaris Jenderal PKS Sumiarno. "Tapi belum ada tanggapan dari PKS. Sampai sekarang ini saya belum menerima baik telepon atau surat mengenai gugatan ini," kata Dani Salis Wijaya.


Dani menambahkan jika sudah tiga kali elite PKS dipanggil namun tidak datang, pihaknya akan terus melanjutkan pengadilan. "Semoga PKS juga memberikan itikad baik," kata dia.


Yusuf Supendi menggugat elit Partai Keadilan Sejahtera secara perdata senilai Rp42,7 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menuduh sepuluh elite PKS termasuk Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum itu adalah bahwa Surat Keputusan DPP PKS tentang pemberhentian dirinya dari keanggotaan PKS dinyatakan tidak sah dan tidak mengikat.


Selain itu, akibat elite PKS yang dinilai Yusuf tidak menghiraukan somasi yang dilayangkan tim pengacara Yusuf April 2011 lalu dalam tenggat waktu 7x24 jam, maka kasus ini memiliki konsekuensi dan implikasi gugatan perdata.

Siapa Korban Pertama Jika Sanksi FIFA Turun?

Seusai Kongres PSSI yang berakhir deadlock, kini sepakbola Indonesia berada di bawah bayang-bayang sanksi FIFA. FIFA akan membahas permasalahan Indonesia ini dalam rapat Komite Eksekutif (Exco), 30 Mei, dan Kongres FIFA, 1 Juni 2011.

Ketua Komite Normalisasi, Agum Gumelar mengungkapkan kemungkinannya sangat kecil Indonesia terhindar dari sanksi FIFA. Meski pihaknya mengaku tetap akan terus mengupayakan akan melobi FIFA agar tidak memberi sanksi kepada Indonesia.

Seandainya pada 1 Juni 2011, FIFA akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa suspend kepada Indonesia, maka dipastikan timnas U-13 yang akan menjadi korban pertama saat sanksi tersebut diberlakukan.

"Tentu, kami merasa yang akan menjadi korban pertama jika itu terjadi. Karena pada tanggal 1 Juni nanti kami direncanakan sudah berada di Malaysia," ujar pelatih tim nasional Indonesia U-13, Mundari Karya saat dihubungi wartawan, Selasa 24 Mei 2011.

Mundari menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menggelar pemusatan latihan bagi 22 pemain usia muda U-13 sebagai persiapan mengikuti Turnamen AFC Cup U-13 yang akan berlangsung pada 1-7 Juni 2011 di Sabah, Malaysia.

"Saya meyakini anak-anak pasti akan kecewa jika batal bertanding. Tapi, saya tidak bisa menggambarkan bagaimana perasaan kecewa anak-anak nanti," lanjutnya.

Mundari mengungkapkan, jajaran pelatih sempat terbersit rasa khawatir jika anak didiknya terancam batal berpartisipasi di AFC Cup. "Kekhawatiran sempat ada. Tapi, sanksi kan belum pasti dijatuhkan. Dan dalam sepakbola, kami berprinsip motivasi harus jalan terus untuk mempersiapkan pemain," ujar Mundari.

Ia pun menambahkan rasa khawatir yang sempat menyelimuti para pelatih atas ancaman sanksi FIFA tidak menular kepada para pemain. "Mereka tetap latihan. Mereka masih memiliki motivasi bagus untuk mengikuti kejuaraan. Mungkin karena mereka belum berpikiran ke arah itu (batal tanding)," lanjut Mundari.

Mundari sendiri menyayangkan kisruh yang terjadi kala Kongres PSSI berlangsung dan mengakibatkan Indonesia terancam sanksi. "Kami tentu menyayangkan akhirnya seperti itu (Kongres distop). Padahal, perselisihan dan perdebatan seharusnya tetap dilandasi rasa persaudaraan dan rasa hormat satu sama lain," sesal Mundari.

"Saya berharap segala permasalahan yang membelit PSSI segera selesai. Sehingga itu tidak mengorbankan para pemain," harapnya. (eh)

Kamis, 12 Mei 2011

DPR Akan Sahkan Kajian Gedung Baru Antara

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Badan Urusan Rumah Tangga akan mengesahkan usul dan kajian gedung baru dari tim perencana pembangunan yang terdiri atas Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum.

"Selama ini seratus persen dari Kementerian PU. BURT tinggal ketok palu. Jangan anggap BURT punya keahlian. Kami tinggal mengesahkan," katanya di Gedung DPR di Jakarta, Senin.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi kerja Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam upaya efisiensi pembangunan gedung baru DPR, termasuk jika hanya dibangun setinggi 26 lantai.

"DPR berterima kasih atas visi dari ahli Kementerian PU. Apapun hasilnya, kami akan terima dengan lapang dada. Keputusan yang diambil DPR adalah membangun gedung dan saya senang sekali ada efisiensi," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Siddik berharap pembangunan gedung baru DPR dibatalkan sebab tetap menuai protes dari masyarakat meskipun ada efisiensi anggaran. "Efisiensi anggaran bukan solusi karena mau dikecilin atau dibesarin, masyarakat tetap menolak. Lebih baik dibatalin saja daripada ribut begini," katanya.

Menurut dia, efisiensi pembangunan gedung baru DPR adalah bagian dari dorongan pimpinan DPR. Karena itu, dalam waktu dekat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi akan rapat kembali untuk memutuskan kelanjutan pembangunan gedung baru DPR, termasuk memastikan bahwa proses tender berjalan secara transparan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kembali anggaran dan desain gedung baru DPR. Pengkajian yang dilakukan oleh PU seharusnya tidak semata-mata untuk menurunkan biaya pembangunan gedung baru.

Sekjen DPP PDIP ini menegaskan, pihaknya tetap meminta perencanaan ulang gedung baru DPR dengan desain yang lebih sederhana dan serba guna sehingga bisa dihasilkan sebuah gedung yang monumental. "Namun, monumental bukan berarti harus mewah," katanya.

Rabu, 30 Maret 2011

Polri: Nugraha Besoes Bisa Diperkarakan

Pernyataan Sekjen Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Nugroho Besoes, mengenai pembatalan Kongres PSSI, disebut palsu oleh PSSI. Namun Polri tidak bisa memperkarakan Besoes jika belum ada laporan.
"Penyelidikan akan dilakukan oleh Bareskrim jika ada pihak yang melaporkan dengan sejumlah fakta," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/3).
Ia menambahkan untuk saat ini Polri belum dapat mempidanakan Besoes karena belum adanya laporan. Ia mengimbau, jika ada pihak yang dirugikan, agar melaporkannya kepada polisi. "Bisa ditindak. Sebelum itu, polisi tidak bisa melakukan tindakan apa pun," imbuhnya.
Sebelumnya, Nugraha Besoes membatalkan kongres PSSI di Pekanbaru, Riau atas keputusan FIFA. Federasi sepakbola dunia itu pun langsung menanggapinya dan menegaskan jika pernyataan Besoes palsu. Bahkan FIFA mengatakan perwakilannya dihalang-halangi untuk datang ke kongres tersebut.

Minggu, 20 Maret 2011

Kisruh PSSI Tak Kunjung Usai


Kisruh yang baru terjadi baru-baru ini menyangkut masalah LPI dimana Komisi Disiplin PSSI kembali mengumumkan 57 daftar terhukum baru yang terlibat aktif dalam Liga Primer Indonesia (LPI) sehingga total menjadi 110 orang. Dari data yang diperoleh Direktorat Media PSSI, ada sekitar 57 daftar terhukum baru yang dikeluarkan melalui SK Komdis tanggal 7 Maret 2011, dikutip dari situs resmi PSSI. Hal ini membuat banyak masyarakat jengah dengan keadaan PSSI. Hal ini juga membuat banyak menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat sehingga menimbulkan kekisruhan bahkan unjuk rasa yang pada akhirnya memakan korban.
Belum selesai masalah dengan LPI, Nurdin pun membuat ulah yang tidak kalah hebohnya dengan cara tetep kekeh memperhankan jabatannya layaknya seorang diktator ulung, padahal ia tidak memenuhi syarat karena sempat dihukum penjara lantaran kasus korupsi.
Sampai kapankah kemelut PSSI akan berakhir?

Selasa, 15 Maret 2011

Ada Pesan Khusus pada 3 Paket Berisi Bom

JAKARTA - Pemerhati terorisme Mardigu Wowik Prasantyo menduga ada tiga pesan khusus dalam tiga paket berisi bom yang dialamatkan kepada Ulil Abshar Abdala, Komjen Goris Mere, dan Japto Soerjosoemarno.

Menurut Mardigu, paket yang dikirim kepada Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdala hanyalah pesan simbolik yang mengatakan bahwa para teroris masih hidup.

“Ini bukan untuk membunuh ini lebih ke simbol. Paket kedua ke Goris Mere, kan mereka (teroris) tahu bahwa dia yang suka membiayai aksi antiteror dan dia dianggap musuh,” kata Mardigu kepada okezone, Rabu (16/3/2011).

Untuk bom yang dikirimkan kepada Japto, kata Mardigu hanya bertujuan untuk mengaburkan tujuan dan asal-usul si penggirim. “Ada target untuk mengacaukan. Ini bagian kita bingung, dan dia kabur," ucapnya.

Ditanya mengenai kekuatan jaringan teroris yang masih ada di Indonesia, Mardigu mengaku sudah tidak sekuat dahulu.

"Paling hanya formasi empat atau lima, banyak tujuh orang. Ini formasi kecil. Targetnya mereka membuat yang dianggap musuh. Itu kategori bom onthel atau ecek-ecek, karena waktunya enggak jelas. Targetnya juga hampir tidak ada,” katanya.

Incaran kelompok peneror ini, kata Mardigu, kini beralih menjadi kelompok Islam moderat, seperti target lama. “Tokoh-tokoh yang membiayai untuk menyerang mereka jadi target," tutupnya. 

Rabu, 09 Maret 2011

Istana: Isu Reshuffle Ganggu Menteri

Istana Kepresidenan mengakui bahwa isu reshuffle atau perombakan kabinet mengganggu konsentrasi para menteri. Apalagi ketika pemberitaan itu menyebut nama menteri-menteri yang akan digeser atau diganti.

"Karena toh mungkin dia merasa akan diganti atau bagaimana dan sebagainya, pasti itu secara psikologis mempengaruhi. Dan seberapa jauh pengaruhnya? Tergantung bagaimana dia merespons isu-isu itu," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu 9 Maret 2011.

Menurut Sudi, takaran untuk merombak kabinet tetap menggunakan hasil evaluasi dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Meski demikian, kata Sudi, faktor politik untuk mengevaluasi menteri-menteri dari partai juga menjadi bahan pertimbangan. "Kami juga melihat dari kontrak kinerja dan pakta integritas," jelas Sudi.

Sudi menegaskan, rambu-rambu ini menjadi ukuran evaluasi menteri dari partai politik. Bila menteri terkait kurang memuaskan, kata Sudi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selalu memberikan semacam arahan teguran kinerja.

Sudi mengakui bahwa teguran-teguran kinerja kepada menteri apapaun kerap dilakukan Presiden. Meski tidak dipublikasi, teguran itu selalu dilakukan SBY di berbagai kesempatan seperti melalui rapat kabinet dan lainnya.

Tetapi hingga kini, Sudi menegaskan, SBY tidak pernah menyebut satupun nama-nama calon menteri yang akan masuk, keluar, digeser, atau diganti.

"Presiden belum pernah menyebut nama-nama. Presiden belum pernah mengatakan akan melakukan reshuffle dalam waktu dekat. Tetapi reshuffle itu bisa dilaksanakan, bila diperlukan. Tentu hasil evaluasi inilah yang nanti akan menjawab," jelas Sudi.

150 Kepala Daerah Diperiksa Karena Dugaan Korupsi APBD

Banyak kepala daerah di Indonesia menjalani pemeriksaan menyangkut temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan anggaran yang digunakan, kata Ketua Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad.


"Presiden sudah menandatangani persetujuan izin pemeriksaan kepala daerah oleh aparat yang berwenang lebih dari 150 orang. Hal itu yang menjadi ganjalan bagi kami dalam memperjuangkan anggaran bagi daerah," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Yogyakarta, Rabu.

Oleh karena itu, menurut dia, Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ingin mencoba mengambil langkah-langkah bagaimana agar tertib administrasi bisa betul-betul diwujudkan. "Dengan demikian, pada waktunya kami boleh berbicara, boleh bersikap keras dan tegas untuk memperjuangkan anggaran pemerintah pusat sebanyak mungkin diturunkan ke daerah," katanya. Ia mengatakan DPD ingin menempatkan diri sebagai mitra pemerintah daerah. Namun, dalam memperjuangkan anggaran bagi daerah ada dilema yang harus dihadapi. "Anggaran pemerintah pusat sekitar seribu triliun rupiah lebih, tetapi hanya 30 persennya yang turun ke daerah, sehingga DPD memandang konsep otonomi yang diperjuangkan perlu diluruskan kembali," katanya.

Rabu, 02 Maret 2011

PKS Beberkan "Behind the Scene" Koalisi





Nasib PKS bagai di ujung tanduk. Kekeuh mendukung usulan hak angket di parlemen, PKS dinilai sebagai salah satu anggota koalisi yang membangkang. Sekjen PKS Anis Matta mengatakan, justru PKS merasa bingung dengan tingkah Demokrat dalam mengelola komunikasi di dalam parlemen. Menurut Anis, masalah komunikasi memang menjadi catatan khusus PKS kepada Demokrat. Ia mengatakan, pada awalnya antarpartai koalisi menyepakati pola komunikasi di mana semua keputusan strategis harus dibicarakan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan semua pimpinan partai koalisi. "Tapi dalam banyak kasus, termasuk angket Century dan angket mafia pajak, sebenarnya tak pernah ada pertemuan antara SBY dengan pimpinan koalisi untuk menyatakan sikap beliau. Kita semua bersedia tunduk kepada seluruh kesepakatan. Masalahnya tak ada kesepakatan. Ini yang membingungkan kami dalam komunikasi," tegas Anis di ruangannya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/3/2011).

Wakil Ketua DPR RI ini pun memaparkan kebingungan yang dialami PKS melalui pengalaman lalu ketika hak angket Century disusulkan di DPR. Sebelum usulan angket Century diputuskan, Anis mengaku PKS sudah menyampaikan kepada SBY bahwa ada bukti obyektif sehingga hak angket harus diangkat. "Kami minta arahan SBY dan kemudian beliau bilang silakan. Tapi, teman-teman Demokrat bilang kita harus mundur. Maka, kita tak mengerti pola komunikasi itu. Kenapa ada perbedaan antara komunikasi beliau dengan kami dan Demokrat kepada kami. Jadi ini harus dievaluasi," tambahnya. Anis juga menuding elite Demokrat justru yang gagal dalam mengelola komunikasi antarpartai koalisi. 

Namun, justru dampaknya ditimpakan kepada anggota koalisi. Bahkan, Anis mengeluhkan bahwa partai koalisi diperlakukan sebagai partai yang diakuisisi oleh Demokrat, bukan partai koalisi. Pola komunikasi inilah, lanjut Anis, yang harusnya dievaluasi oleh SBY terkait koalisi. Setelah itu, baru SBY bisa mengevaluasi substansi kerja sama koalisi yang tecermin dalam momen dua kali hak angket, Century dan mafia perpajakan. "Soal substansi adalah apakah dalam dua kali angket ada pelanggaran terhadap kontrak politik. Jadi kalau kita ingin melihat substansi, maka lihat dalam dua kali angket kita compare (bandingkan) dengan kontrak politik, mana yang melanggar?" tandasnya.

Demokrat bantah 
Ketua DPP Demokrat Saan Mustofa membantah buruknya kualitas komunikasi antarpartai koalisi di dalam Sekretariat Gabungan. Menurut Saan, Demokrat selalu berupaya agar koalisi berjalan lebih solid, menjamin adanya kebersamaan, dan memperbaiki kualitas komunikasi. "Kalau menyangkut katanya Demokrat dan Golkar mendominasi, sudah kita tegaskan prinsip dasar di Setgab adalah kesetaraan dan kesejajaran. Enggak ada saling mendominasi dan memaksakan. Setara, bagaimana masing-masing sikap dan pandangan itu kita jadikan sebuah bahan bersama untuk mencari solusi," tegasnya.

Kamis, 24 Februari 2011

Antrean Merak Tambah Parah, ASDP Minta Kapal

Dua pekan sudah antrean kendaraan truk angkutan barang yang akan menuju ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon Provinsi Banten semakin parah. Selain memadati areal parkir di dalam pelabuhan, antrean juga mengular hingga ke dalam tol Merak-Jakarta.
Di dalam tol sendiri panjang antrean mencapai 8 kilometer. Akibatnya dua pintu keluar tol yaitu gerbang Merak dan gerbang Cilegon Barat tidak dioperasikan. Kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan umun yang akan menuju ke arah Merak harus keluar melalui gerbang tol Cilegon Timur.
Untuk mengatasi antrean semakin parah pihak PT ASDP Indonesia Ferry meminta bantuan kapal tambahan untuk segera mengatasi antrean itu. Kapal milik Kementerian Perhubungan yaitu KM Kalibodri dan kapal milik PT Pelni yaitu KM Ganda Dewata, akan beroperasi di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni.
"KM Ganda Dewata hari ini sedang dalam perjalanan menuju ke Merak, mudah-mudahan besok bisa mulai beroperasi," kata pelaksana tugas Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Persero, Sirajuddin Saini, kepada wartawan di Merak, Kamis 24 Februari 2011.
Dijelaskan Sirajuddin, kapal KM Ganda Dewata akan beroperasi di Pelabuhan Ciwandan, dengan rute Ciwandan- Panjang Provinsi Lampung, kapal dengan  bobot mati 10.000 GT mampu mengangkut 200 kendaraan campuran dengan kapasitas angkut penumpang sebanyak 400 orang. Menurut dia nantinya kendaraan truk akan diarahkan menuju ke pelabuhan Ciwandan.
Dalam penjelasannya, Sirajudin menjelaskan beberapa faktor penyebab kemacetan yang sudah berlangsung selama dua pekan ini. Faktor penyebabnya yaitu kondisi teknis kapal ternyata berdampak pada kesiapan operasi kapal secara menyeluruh, tidak mampu memenuhi jadwal dan target jumlah trip. Selain itu terjadi kesenjangan antara kebutuhan jumlah kapal (supply) dengan permintaan arus penumpang dan kendaraan (demand).
"Realisasi ketepatan keberangkatan kapal sering kali tidak sesuai atau melampaui dengan jadwal keberangkatan kapal, dan realisasi kecepatan lama berlayar melampaui target jadwal yang telah di tentukan," jelas Sirajuddin.
Selain itu produktivitas dermaga 1, 2 dan 3 lebih tinggi dari dermaga 4 dan 5 di Merak maupun di Bakauheni. Artinya kondisi teknis dermaga 4 di Pelabuhan Bakauheni tidak sesuai dengan ukuran panjang kapal di atas 100 meter. Sedangkan dermaga 5 di Pelabuhan Merak belum memiliki pasangan dermaga di Pelabuhan Bakauheni.
Ditanya kapan antrean ini akan segera teratasi, Sirajuddin tidak bisa memastikannya. Tetapi pihak PT ASDP Indonesia Ferry berupaya melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak regulator, pengelola jalan tol PT MMS dan GAPASDAP untuk mengurai kemacetan diantaranya mengoptimalkan jumlah kapal operasi menjadi 18 kapal dengan 64 trip per hari yang mengangkut sekitar 20.000 orang dan 4.000 unit kendaraan.
Selain itu, akan diupayakan perubahan operasi kapal di tiap dermaga, yang tadinya di dermaga 1, 2 dan 3 dioperasikan 6 kapal, sekarang diubah menjadi 5 kapal tiap dermaga. Sehinggga dermaga 4 dan 5 dioptimalkan dengan jumlah kapal yang beroperasi menjadi 3 atau 4 kapal per dermaga.
Tidak Mentolerir
Ditanya mengenai adanya oknum nakal yang sering meminta uang pelicin dari para supir truk di dalam pelabuhan, Sirajuddin tidak akan mentolerir perbuatan oknum itu.
"Maksud kedatangan saya ke sini juga untuk melihat apakah ada kegiatan itu? Kalau ada saya akan telepon Kapolda Banten," tegasnya. Sirajuddin juga meminta apabila ada oknum pegawainya yang berbuat nakal supaya dilaporkan.
Dalam kondisi antrean ini para supir truk angkutan barang mengeluhkan sering adanya uang siluman yang di pungut petugas pelabuhan. Apabila mereka memberikan uang pelicin itu mereka bisa segera masuk ke areal dermaga yang tidak padat kendaraannya.

Sabtu, 12 Februari 2011

Anggota DPR: Gelagat Buruk Pada Kerusuhan Pandeglang-Temanggung




Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai ada gelagat buruk di balik kerusuhan terkait isu agama di Pandeglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah, pada pekan lalu.
"Ada upaya dari pihak tertentu mengeskalasi situasi politik dengan menunggangi isu SARA," kata Bambang Soesatyo melalui surat elektronik (e-mail), Minggu.
Menurut dia, setelah dua kerusuhan tersebut kondisinya makin tidak kondusif, karena menilai Pemerintah kurang tegas menangani dua kasus itu sehingga menumbuhkan sikap saling curiga di tengah-tengah masyarakat.
Membangun sikap saling curiga antar-elemen masyarakat tentang siapa dalang dan pelaku dua kerusuhan itu, sangat berbahaya karena bisa terjadi situasi yang lebih buruk, menurut dia.
"Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk cinta damai dan tidak terprovokasi," katanya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan sekaligus mengamati dengan cermat dinamika di ruang publik.
Menurut dia, temuan tim investigasi Komnas HAM pasca dua kerusuhan di Pandeglang dan Temanggung menguatkan dugaan adanya gelagat buruk dari pihak tertentu yakni dugaan rekayasa.
Indikasi dari dugaan tersebut, menurut dia, adanya mobilisasi massa dari luar wilayah Kecamatan Cikeusik di Pandeglang serta dari luar Temanggung, massa penyerang menggunakan identitas khusus; serta ketidakmampuan polisi melakukan tindakan antisipatif.
Menurut dia, kecurigaan terlanjur dialamatkan pada Ormas tertentu, sementara polisi menyatakan belum ada bukti Ormas terlibat dalam dua kerusuhan itu.
"Itu yang saya maksud adanya gelagat buruk, sehingga wajar jika kemudian muncul saling mencurigai di ruang publik," katanya.
Bambang menambahkan, polisi telah menangkap sejumlah orang yang menjadi tersangka, tapi yang lebih penting adalah menangkap aktor intelektualnya dan memprosesnya secara hukum.

Minggu, 06 Februari 2011

Mengapa Evakuasi WNI Tak Pakai Hercules

Pemerintah hari ini memulangkan 415 warga negara Indonesia dari Mesir menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Proses evakuasi selanjutnya juga akan menggunakan pesawat Lion Air dan Batavia.
Mengapa tidak menggunakan pesawat militer? Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah menyiapkan pesawat Hercules. Namun, ia menilai, keputusan pemerintah memberangkatkan pesawat komersil berbadan besar, tepat.
"Dari Hercules yang kita punya, sembilan yang sudah kita siapkan. Namun kita selalu berhitung efektifitas dan efisiensi dari penggunaan itu.  Garuda lebih efisien," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 2 Februari 2011.
Dijelaskan Panglima, sebuah pesawat Hercules hanya mampu mengangkut 120 orang. Sementara Boeing 747-400 yang digunakan Garuda bisa mengangkut sampai 420 orang. "Artinya, kapasitas Boeing tiga kali lipat dari kemampuan Hercules," kata dia.
Ini berarti juga menghemat penggunaan bahan bakar dan biaya. Meski demikian, TNI tetap menyiapkan Hercules, sembari memantau perkembangan kondisi di Negeri Seribu Menara itu.  "Kita siapkan (Hercules)  tapi semuanya tergantung perkembangan situasi," kata Agus.
TNI, tambah dia, juga telah menerjunkan personelnya membantu kelancaran proses evakuasi di Mesir.
"Lima personel yang kita terjunkan di sana membantu satgas yang dipimpin Pak Hassan Wirajuda. Mereka membantu kelancaran evakuasi, menganalisis perkembangan, kebutuhan evakuasi berikutnya dan kebutuhan logistik," tutur Agus.

Polisi Belum Tangkap Pelaku Bentrok Ahmadiyah

Hingga kini Polres Pandeglang belum memeriksa atau pun menangkap pelaku terkait bentrokan antara sekelompok massa dengan jamaah Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Polisi masih belum berani melakukan tindakan hukum.
"Situasinya masih memanas, tidak mungkin kita lakukan itu (menangkap pelaku). Kita coba menstabilkan situasi dulu," kata Kepala Satuan Intelkam Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi J Siregar kepada VIVAnews.com, Minggu 6 Februari 2011.
Saat bentrok terjadi, kata Siregar, petugas yang terjun ke lapangan malah dianggap sebagai sebagai musuh salah satu kelompok. "Nyaris terjadi bentrokan. Makanya saat kami datang langsung bersalaman dengan mereka (massa)," katanya. 
Kata dia, saat ini kumpulan massa tidak lagi berada di lokasi kejadian. "Situasi mulai terkendali. Kami menurunkan 200 petugas di lapangan," katanya.
Ratusan petugas ini, kata Siregar, akan terus berjaga sampai situasi aman.
Sebelumnya, sekelompok massa dari berbagai daerah di Pandeglang menyerbu 21 jamaah Ahmadiyah yang tengah bersilaturahmi di rumah Ustadz Suparman di Cikeusik, Banten.  Bentrok tidak terkendali sehingga menimbulkan korban jiwa. Akibat bentrokan ini, 3 orang tewas, 5 luka berat dan satu luka ringan.

Pangdam III Siliwangi Dukung George Toisutta

Kesediaan Kasad TNI Jenderal George Toisutta dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 mulai mendapat dukungan. Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko menyatakan secara terbuka dukungan terhadap George. Moeldoko mengungkapkan hal itu usai meresmikan sentra aktivitas kawasan Gunung Bohong Cimahi, Jawa Barat, Kamis (3/2).
Bagi Moeldoko, dukungan ini sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kemajuan sepakbola nasional. Pencalonan George juga diusung 18 klub sepakbola yang punya suara di PSSI. Klub itu di antaranya PSM Makassar, Persema Malang, hingga PSMS Medan. Dukungan itu mengemuka dalam acara manifesto reformasi PSSI di Mabes Angkatan Darat di Jakarta Pusat, Rabu silam.
Permintaan petinggi ke-18 klub sepakbola menurut George adalah tantangan. Dan sebagai prajurit ia pantang mundur dalam menghadapi tantangan [baca: Kasad Siap Mengemban Amanah di PSSI].
Saat ini sudah tiga kandidat yang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI. Ketiganya adalah George, Arifin Panigoro, pengusaha minyak yang juga penggagas Liga Primer Indonesia serta Nurdin Halid.
Dalam hal pencalonan, PSSI menerapkan aturan ketat. Di antaranya calon ketua umum PSSI harus aktif paling tidak lima tahun di persepakbolaan dan didukung anggota PSSI.
Pendaftaran calon ketua umum harus dilakukan enam minggu sebelum kongres. Semula kongres akan berlangsung April 2011. Tapi PSSI memajukan jadwal menjadi Maret hingga pendaftaran harus dilakukan sebelum Sabtu, 5 Februari 2011.

Jumat, 04 Februari 2011

Save Our Soccer: KPK Harus Usut Nurdin Halid

Komunitas pencinta sepak bola, Save Our Soccer, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, yang disinyalir melakukan korupsi dalam tubuh organisasi yang dipimpinnya.

Permintaan para pencinta bola ini berdasarkan fakta tindak lanjut dari fakta hukum yang muncul di persidangan kasus korupsi dana APBD untuk klub Persisam, oleh mantan GM Persisam, Aidil Fitri,  Rabu (2/2/2011).  Dalam sidang itu, nama Nurdin disebut-sebut mendapat jatah suap senilai Rp 100 juta dari dana Bantuan Pemkot Samarinda sebesar Rp 37 miliar.

Hal ini disampaikan dalam jumpa pers Save Our Soccer  atas kerja sama Kontras, Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Jambore Perubahan Sepak Bola Indonesia (JPSI), Kamis (3/2/2011).

"KPK dan Kejaksaan Agung setempat kami harapkan dapat mengusut tuntas korupsi di persepakbolaan, termasuk Nurdin Halid yang mendapat Rp 100 juta. Fakta ini juga, kan disebut dalam sidang Aidil Fitri, majelis hakim juga yang menyebutkan Nurdin Halid dan sejumlah petinggi lainnya sebagai penerima dana Persisam Kalimantan Timur itu," ungkap anggota ICW, Apung Widadi.

Meskipun Nurdin sudah mengembalikan uang Rp 100 juta, lanjut Apung, pihaknya akan tetap mendorong KPK untuk mengusut kasus ini, karena ada unsur pidana korupsi di dalamnya. Apung  menambahkan, ini merupakan momentum yang tepat bagi KPK untuk kembali memeriksa ulang Nurdin Halid sebagai pihak yang juga diduga menerima suap berupa cek pelawat (traveller cheque) dalam pemilihan DGS- BI Miranda S Goeltom dari Politisi Golkar, Hamka Yandu, senilai Rp 500 juta.

"Penuntasan cek pelawat oleh KPK saat ini seharusnya menjadi momentum  untuk periksa ulang Nurdin terkait kasus cek pelawat itu. Setelah kasus Aidil ini, baru ketahuan petinggi PSSI juga tersangkut. Tidak bisa orang yang mencalonkan diri jadi Ketua Umum PSSI jika tersangkut masalah korupsi seperti ini," tegas Apung.

Perlu diketahui, selama ini Persisam Putra Samarinda masih ditopang oleh APBD Kota Samarinda yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan yang tercatat dalam APBD Kota Samarinda, Persisam menerima dana bantuan sosial APBD Pemkot Samarinda tahun anggaran 2007 sebesar Rp 12,5 miliar dan APBD tahun anggaran 2008 senilai Rp 25 miliar.

Dari bantuan total sebesar Rp 37,5 miliar, ada Rp 1,78 miliar yang peruntukkannya tak seusai sasaran sehingga dianggap sebagai kerugian negara. Dari kasus itu, disinyalir uang dibagi untuk beberapa pihak, termasuk politisi di DPRD periode 2004-2009 dan petinggi-petinggi PSSI. Di antaranya nama Nurdin  disebut-sebut menerima Rp 100 juta, dan Direktur Liga Indonesia, Andi Darusallam, menerima Rp 80 juta.

Rabu, 02 Februari 2011

"Sistem Politik di Indonesia"


Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.

Undang-undang Dasar 1945
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang bupati/walikota.
Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga negara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara; mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun sekali.

Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.

Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung dilakukan Presiden.

Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun. Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.

Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan 360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal 1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Selasa, 01 Februari 2011

“SBY Keluhkan Gajinya??”


Mendengar pernyataan tersebut sungguh sangat memalukan untuk didengar bangsa Indonesia. Bagaimana bisa seorang presiden Republik Indonesia mengeluhkan gajinya, sebab bagaimanapun juga seorang presiden harus mementingkan rakyatnya daripada gajinya.
Beliau telah mengeluhkan gaji presiden yang selama tujuh tahun tidak pernah naik. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Golongan Karya Aziz Syamsuddin pengeluaran presiden yang besar, pasti membutuhkan gaji yang besar pula. padahal masih sangat banyak polisi yang gajinya masih rendah dan tentara di perbatasan.

Gaji presiden tiap bulan adalah Rp 62 jutaan yang menurut The Economist gaji itu sudah mencapai 28 kali lipat dari pendapatan per kapita Indonesia. dan gaji tersebut sudah lebih besar dari PM China dan PM India. Belum lagi tunjangan-tunjangan untuk melayani presiden yang mencapai Rp 11 miliar sampai Rp 13 miliar. 
Presiden itu kan sudah dipilih langsung oleh rakyat dengan tujuan melayanni rakyat. Karena sudah dipilih oleh rakyat seharusnya dia bekerja tanpa digaji pun tidak masalah. Seharusnya sebagai presiden dia malu untuk mengatakan hal tersebut di depan umum. Bagaimana jadinya bangsa ini jika yang menjadi pemimpin bangsa ini hanyalah orang yang lebih mementingkan dirinya sendiri.



Senin, 31 Januari 2011

"Pengusiran Bibit-Chandra Sangat Politis"

Pengusiran terhadap dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, oleh Komisi III DPR, kental aroma politis.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Namun, Mahfud enggan menyimpulkan apakah itu merupakan wujud balas dendam DPR terkait deponeering Bibit-Chandra.

"Nggak tahu ya (balas dendam), tapi itu bukan hukum. Itu soal politik," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni (DPP-IKA) Universitas Diponegoro (Undip) di Senayan City, Senin (31/1/2011) malam.

Saat ditanya apakah tindakan tersebut etis atau tidak bila ditinjau dari kode etik, menurutnya hal itu sejatinya tidak dilakukan.

"Kode etik itu mengatur itu atau tidak saya tidak tahu. Itu kan ada pedoman kode etik ya. Tapi saya kira di peraturan itu tidak ada itu untuk boleh mengusir. Mau dipersoalkan melanggar kode etik juga nampaknya tidak bisa," jelasnya.
 

Sabtu, 22 Januari 2011


GAYUS INGIN MENJADI STAF AHLI KAPOLRI

Pernyataan Gayus tentang keinginannya ingin menjadi staf Ahli Kapolri mungkin disebabkan oleh psikologis Gayus yang mengalami putus asa, tetapi di lain sisi juga mungkin ini merupakan tipu muslihat/trik yang ia luncurkan untuk menarik perhatian publik. Gayus pun berjanji akan membantu Kapolri atau Jaksa Agung dan Ketua KPK untuk menangkap penjahat kelas kakap, karena ia telah mengetahui seluk beluk kasus penjahat kelas kakap yang ada di ngeri ini. “Bukan hanya kakap, tetapi paus dab hiu di semua lini dimana korupsi tumbuh subur akan saya tangkap”, ungkap Gayus. Pernyataan ini sungguh membuat publik tertawadan membuat pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bagaimana bisa seorang Gayus yang telah disita seluruh asetnya yang berkisar ratusan miliar itu bisa menjadi Staf Ahli Kapolri? Menurut saya ini hanya merupakan trik politik untuk membebaskan ia dari jerat hukum yang berlaku.

            Publik kembali tercengang akan ulah Gayus yang bebas keluar masuk rutan bahkan sampai bisa jalan-jalan keluar negeri. Gayus tercatat keluar rutan sebanyak 68 kali, hal ini sungguh memprihatinkan dan merupakan suatu kecolongan besar bagi aparat penegak hukum. Itu mencerminkan bahwa para penjaga di rutan tempat Gayus ditahan tidak bisa menegakkan hukum/disiplin dalam menjalankan tugasnya.

            Saya sangat mengharapkan agar kasus Gayus ini segera ditangani oleh KPK karena apabila terus ditangani oleh Polri maka akan semakin banyak kasus suap di rutan tersebut.