Jumat, 04 Februari 2011

Save Our Soccer: KPK Harus Usut Nurdin Halid

Komunitas pencinta sepak bola, Save Our Soccer, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, yang disinyalir melakukan korupsi dalam tubuh organisasi yang dipimpinnya.

Permintaan para pencinta bola ini berdasarkan fakta tindak lanjut dari fakta hukum yang muncul di persidangan kasus korupsi dana APBD untuk klub Persisam, oleh mantan GM Persisam, Aidil Fitri,  Rabu (2/2/2011).  Dalam sidang itu, nama Nurdin disebut-sebut mendapat jatah suap senilai Rp 100 juta dari dana Bantuan Pemkot Samarinda sebesar Rp 37 miliar.

Hal ini disampaikan dalam jumpa pers Save Our Soccer  atas kerja sama Kontras, Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Jambore Perubahan Sepak Bola Indonesia (JPSI), Kamis (3/2/2011).

"KPK dan Kejaksaan Agung setempat kami harapkan dapat mengusut tuntas korupsi di persepakbolaan, termasuk Nurdin Halid yang mendapat Rp 100 juta. Fakta ini juga, kan disebut dalam sidang Aidil Fitri, majelis hakim juga yang menyebutkan Nurdin Halid dan sejumlah petinggi lainnya sebagai penerima dana Persisam Kalimantan Timur itu," ungkap anggota ICW, Apung Widadi.

Meskipun Nurdin sudah mengembalikan uang Rp 100 juta, lanjut Apung, pihaknya akan tetap mendorong KPK untuk mengusut kasus ini, karena ada unsur pidana korupsi di dalamnya. Apung  menambahkan, ini merupakan momentum yang tepat bagi KPK untuk kembali memeriksa ulang Nurdin Halid sebagai pihak yang juga diduga menerima suap berupa cek pelawat (traveller cheque) dalam pemilihan DGS- BI Miranda S Goeltom dari Politisi Golkar, Hamka Yandu, senilai Rp 500 juta.

"Penuntasan cek pelawat oleh KPK saat ini seharusnya menjadi momentum  untuk periksa ulang Nurdin terkait kasus cek pelawat itu. Setelah kasus Aidil ini, baru ketahuan petinggi PSSI juga tersangkut. Tidak bisa orang yang mencalonkan diri jadi Ketua Umum PSSI jika tersangkut masalah korupsi seperti ini," tegas Apung.

Perlu diketahui, selama ini Persisam Putra Samarinda masih ditopang oleh APBD Kota Samarinda yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan yang tercatat dalam APBD Kota Samarinda, Persisam menerima dana bantuan sosial APBD Pemkot Samarinda tahun anggaran 2007 sebesar Rp 12,5 miliar dan APBD tahun anggaran 2008 senilai Rp 25 miliar.

Dari bantuan total sebesar Rp 37,5 miliar, ada Rp 1,78 miliar yang peruntukkannya tak seusai sasaran sehingga dianggap sebagai kerugian negara. Dari kasus itu, disinyalir uang dibagi untuk beberapa pihak, termasuk politisi di DPRD periode 2004-2009 dan petinggi-petinggi PSSI. Di antaranya nama Nurdin  disebut-sebut menerima Rp 100 juta, dan Direktur Liga Indonesia, Andi Darusallam, menerima Rp 80 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar