Senin, 31 Januari 2011

"Pengusiran Bibit-Chandra Sangat Politis"

Pengusiran terhadap dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, oleh Komisi III DPR, kental aroma politis.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Namun, Mahfud enggan menyimpulkan apakah itu merupakan wujud balas dendam DPR terkait deponeering Bibit-Chandra.

"Nggak tahu ya (balas dendam), tapi itu bukan hukum. Itu soal politik," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni (DPP-IKA) Universitas Diponegoro (Undip) di Senayan City, Senin (31/1/2011) malam.

Saat ditanya apakah tindakan tersebut etis atau tidak bila ditinjau dari kode etik, menurutnya hal itu sejatinya tidak dilakukan.

"Kode etik itu mengatur itu atau tidak saya tidak tahu. Itu kan ada pedoman kode etik ya. Tapi saya kira di peraturan itu tidak ada itu untuk boleh mengusir. Mau dipersoalkan melanggar kode etik juga nampaknya tidak bisa," jelasnya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar